Sekretariat
29 Mar 2023 ,
Administrator,
Tupoksi
Sekretariat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian, keuangan, umum dan perlengkapan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, sekretariat menyelenggarakan
Selengkapnya
Komantar Terakhir