SAMSAT ANTAR PULAU
Wilayah geografis berupa laut tidak menjadi halangan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat . Seperti halnya Kepulauan Riau, yang 96 persennya merupakan wilayah laut, membuat pelayanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak optimal, karena warga yang tinggal di pulau-pulau kecil terkendala untuk menyeberang ke pusat kota di Pulau Batam.
Untuk itu, Samsat Kepulauan Riau mengembangkan inovasi yang dinamakan Samsat Antar Pulau. Dengan inovasi petugas Samsat mendatangi masyarakat untuk memproses pendaftaran, penetapan pajak, pembayaran pajak, pencetakan dan penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diserahkan di satu tempat.
Tulis Komentar