Standar Pelayanan
Standar Pelayanan

1. Pengesahan STNK Tahunan
Persyaratan :
1. KTP asli pemilik kendaraan bermotor
2. STNK asli
Alur:
Mengambil nomor antrian - Pendaftaran - Penetapan - Kasir & Cetak TBPKB - Pengesahan STNK
Waktu Pelayanan :
5-10 Menit


2. Pengesahan STNK 5 Tahunan
Persyaratan :
1. KTP asli pemilik kendaraan bermotor
2. STNK (asli dan fotocopy)
3. BPKB (asli dan fotocopy) / Surat Keterangan Dari Lesing
Badan Hukum
4. Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa 
Alur : 
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB
Waktu Pelayanan :
60 Menit


3. Pendaftaran Balik Nama Kendaraan Bermotor
Persyaratan :
1. KTP asli 
2. KTP penjual Kendaraan bermotor (fotocopy)
3. STNK (asli dan fotocopy)
4. BPKB (asli dan fotocopy)
5. Kwitansi pembelian bermaterai
Badan Hukum
6. Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB
Waktu Pelayanan :
60 Menit


4. Pendaftaran Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor
1. KTP asli
2. Surat keterangan mutasi keluar dari kepolisian daerah asal
3. Surat keterangan lunas pajak (SKF)
4. Daftar kelengkapan dokumen mutasi ranmor keluar daerah
5. Kwitansi pembelian yang bermaterai (jika atas dasar jual beli)
6. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
Badan Hukum
6. Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB
Waktu Pelayanan :
60 Menit


5. Pendaftaran Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor
1. KTP asli
2. STNK (asli dan fotocopy)
3. BPKB (asli dan fotocopy)
4. Surat keterangan lunas pajak (SKF)
5. Kwitansi pembelian yang bermaterai (jika atas dasar jual beli)
6. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari Dirjen Bea & Cukai dan atau bukti pelunasan pajak pemasukan ranmor 10 % bagi kendaraan yang menggunakan fasilitas FTZ
7. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
Badan Hukum
8. Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Kasir PNBP - Pendaftaran - Penyerahan Resi - Penginputan - Cetak Administrasi Mutasi - Penyerahan - Pembayaran Kp & Penerbitan SKF
Waktu Pelayanan :
60 Menit


6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Rubah Bentuk / Fungsi dan Ganti Mesin
1. KTP asli
2. STNK (asli dan fotocopy)
3. BPKB (asli dan fotocopy)
4. Surat Keterangan Rubah Bentuk dari bengkel yang memiliki izin yang sah
5. Faktur masin baru yang dikeluarkan ATPM
6. Ganti mesin harus memiliki invoice, manifest yang menyebutkan nomor mesin
7. STNK dan BPKB mesin asal untuk mesin bekasdengan merk yang sama
8. Surat pernyataan daru pemilik bermaterai cukup bahwa kendaraan tidak dalam perkara
9. Surat Rekomendasi Dirlantas Polda
10. Surat keterangan dari Ditreskrimum bahwa mesin tidak dari hasil tindak pidana
11. Bukti pelunasan PKB/BBKB tahun terakhir
12. Bukti pendaftaran BPKB
13. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
14. Dokumen lain  
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB
Waktu Pelayanan :
60 Menit




Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)