TENTANG BAPENDA

BADAN PENDAPATAN DAERAH Badan Pendapatan Daerah merupakan salah satu organisasi perangkat daerah provinsi Kepulauan Riau yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Bidang Pendapatan Daerah berdasarkan atas azas otonomi dan tugas pembantuan.
SELAYANG PANDANG

SELAYANG PANDANG

ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

DALAM KESEMPATAN BAIK INI SAYA ATAS NAMA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU MENGATURKAN TERIMA KASIH YANG TAK TERHINGGA KEPADA SELURUH MASYARAKAT KEPULAUAN RIAU YANG TELAH MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA DENGAN SELALU TAAT DIDALAM MENGURUS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DAN…

TESTIMONIAL

BERITA TERBARU

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Dalam upaya mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta…
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Selain dilakukan pencanangan pembangunan zona Integritas juga dilakukan Penandatanganan Pakta…
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PPID
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana…

PENGUMUMAN

Belum Ada Pengumuman Terdekat

FAQS

  • Apa saja persyaratan dalam pengurusan PKB Tahunan dan PKB 5 Tahunan?
    Tahunan:
    KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor dan STNK Asli
    5 Tahunan:
    KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor
    STNK (asli dan fotocopy)
    BPKB (asli dan fotocopy) / Surat Keterangan Dari Lesing

    Badan Hukum:
    Salinan Akte Pendirian
    Keterangan Domisili
    Surat Kuasa
  • Apa saja persyaratan dalam pengurusan BBN KB ?
    KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor
    KTP penjual Kendaraan bermotor (fotocopy)
    STNK (asli dan fotocopy)
    BPKB (asli dan fotocopy)
    Kwitansi pembelian bermaterai

    Badan Hukum:
    Salinan Akte Pendirian
    Keterangan Domisili
    Surat Kuasa
  • Berapa lama waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan ?
    Pendaftaran RUBENTINA ( 60 Menit )
    Mutasi Masuk ( 60 Menit )
    Mutasi Keluar ( 60 Menit )
    Pendaftaran BBNKB ( 60 Menit )
    Perpanjang 5 Tahunan ( 60 Menit )
    Perpanjang STNK Tahunan ( 5-10 Menit )
  • Bagaimana jika saya pindah alamat keluar daerah?
    Silakan melakukan Mutasi Kendaraan Keluar wilayah dengan melapor ke Kantor Samsat
    sesuai domisili STNK terakhir dengan membawa semua dokumen kepemilikan kendaraan.

LINK PENTING

KPU

KPU

WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM
SIPP

SIPP

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
PROVINSI KEPRI

PROVINSI KEPRI

WEBSITE PROVINSI KEPULAUAN RIAU
LAPOR SP4N

LAPOR SP4N

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat